
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengusulkan untuk mengakhiri sementara program Pendidikan Karakter Pancawaluya Jawa Barat Istimewa yang diperkenalkan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (Demul). Usulan ini disampaikan setelah penyelesaian fase awal dari program tersebut. Menurut KPAI, implementasi program yang melibatkan pemagaran siswa dalam asrama militer harus ditinjau ulang terlebih dahulu sebelum dikembangkan lebih lanjut.
"Program Pendidikan Karakter Pancawaluya Jawa Barat Istimewa yang sedang berlangsung saat ini hanya diperuntukkan untuk satu fase pertama dan langkah selanjutnya memerlukan penilaian menyeluruh," ungkap Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, di konferensi pers virtual pada hari Jumat (16/5/2025).
Jasra mengatakan bahwa sebelum melanjutkan program ini, diperlukan penjabaran tentang model program beserta standarnya yang disesuaikan dengan prinsip perlindungan anak. Ini mencakup pentingnya penyelarasan aturan serta menetapkan kriteria indikator yang memerlukan perlindungan tambahan.
“Merumuskan model program serta standar yang sesuai dengan prinsip-prinsip pelindung anak terutama fokus evaluasi meliputi satu, terkait harmonisasi regulasi baik dimiliki oleh pusat maupun daerah kemudian definisi kriteria indikator anak yang membutuhkan pelindungan khusus,” terangnya.
Alternatif lain yang disarankan oleh KPAI ialah memperkokoh program pendidikan karakter Pancawaluya Jawa Barat Istimewa tersebut melalui penandatanagan komitmen tertulis oleh para pelatih dan pengembang untuk tidak meresahkan anak dengan tindakan kekerasan. Menurut Jasra, hal ini perlu dipastikan oleh Pemda setempat.
"Pemimpin setempat harus mengonfirmasi kesepakatan bertuliskan dari para instruktur dan pengembang kurikulum Pendidikan Karakter Pancawaluya agar mereka berjanji tidak akan menyebabkan kekerasan pada anak-anak," ujarnya.
Di luar menjaga keselamatan si anak, KPAI pun mendesak pemerintah daerah untuk melaksanakan pengawasan serta penilaian tentang perkembangan tingkah laku para peserta program sepanjang masa pendidikan dan sesudah itu dengan rutin.
"Pemda harus menyiapkan partisipasi orangtua, sekolah, serta masyarakat dalam membantu kelangsungan transformasi perilaku anak saat masa reintegrasi sosial atau setelah pendidikan," tambah anjuran KPAI yang disampaikan oleh Jasra.