
Pemerintah berencana mengimplementasikan program studi pemrograman komputer dan kecerdasan buatan (AI) yang mencakup tingkat sekolah dasar, menengah pertama, sampai menengah atas. Implementasi kurikulum tentang pemrograman dan AI tersebut ditargetkan dimulai di awal tahun ajaran 2025/2026.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengumumkan bahwa mereka akan merilis Permendikdasmen dengan cepat untuk menjadi landasan pelaksanaan kurikulum tersebut.
"Coding serta kecerdasan buatan telah lengkap, pencapaian belajar pun demikian, pengujian publik juga sudah selesai, kini hanya tinggal menanti rilis regulasi Menteri usai adanya penyamaan pandangan dengan Kementerian Hukum," ungkap Mu'ti seperti dilansir ANTARA pada hari Kamis, 8 Mei 2025.
Pembelajaran coding dan AI Nantinya hal itu akan ditambahkan sebagai pilihan mata pelajaran, mulai dari kelas 5 Sekolah Dasar sampai ke tingkat SMA. Adanya pengajaran tentang pemrograman komputer dan kecerdasan buatan ini diharapkannya bisa membuat kemampuan-kemampuan non-akademis para siswa semakin sesuai dengan tuntutan zaman serta membantu mereka untuk siap bersaing di dunia pekerjaan di masa yang akan datang.
"Menteri Mu’ti mengatakan bahwa program pemrograman akan menjadi subjek pilihan yang dimulai sejak kelas 4 atau 5 sekolah dasar menurut aturan kita ini berlaku untuk siswa dari kelas 5 hingga jenjang setara SMA," katanya.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Melatih Guru dalam Rangka Persiapan Kurikulum Coding & AI Tahun Ajaran 2025/2026
Pihak pemerintah melalui Kemendikdasmen sudah menegaskan kesiapannya untuk mewujudkan kurikulum tentang pemrograman komputer dan kecerdasan buatan yang akan dimulai pada tahun ajaran 2025/2026. Untuk mempersiapkannya, Kemendikdasmen juga telah menselenggarakan program pelatihan kepada guru-guru.Abdul Mu’ti mengatakan bahwa sampai saat ini timnya telah menyelenggarakan minimal dua kali pelatihan bagi guru di Semarang dan Jakarta. Tujuan dari kegiatan itu adalah memberikan pengetahuan tentang aspek teknikal beserta etiket yang perlu dikuasai oleh para guru dalam bidang pengajaran kode program. AI di sekolah.
Mendikdasmen menegaskan bahwa para guru yang terlibat dalam program pelatihan serta mengajarkan mata pelajaran coding dan kecerdasan buatan (AI) akan mendapatkan pengakuan melalui penyertaannya dalam sistem penilaian kualifikasi guru. Ini berarti bahwa waktu mereka mengajar materi tersebut akan diperhitungkan sebagai sebagian dari tugas pekerjaan formal mereka.
"Guru akan bertindak sebagai pendamping dan panduan utama bagi siswa dalam menggunakan peralatan digital serta intelijen buatan," jelas Mu'ti pada hari Rabu (14/5/2025), sebagaimana dilaporkan ANTARA.
Dia menggarisbawahi kepentingan peranan guru untuk memastikan bahwa penerapan AI dalam sistem pendidikan selalu tertib dan sesuai aturan.
Hal ini karena AI memiliki potensi kelemahan, seperti penyajian informasi yang tidak akurat atau menyesatkan. Oleh karena itu, kehadiran guru yang kompeten sangat dibutuhkan untuk mendampingi siswa dalam memahami dan memanfaatkan teknologi secara bijak atau dengan kesalehan digital.
"Teknologi sebenarnya bergantung pada penggunanya dan bagaimana cara menggunakannya. Jika dimanfaatkan oleh pihak yang bertanggung jawab dengan niat baik, tentunya akan memberikan keuntungan," jelas Mu'ti.
Mu’ti melalui laman resmi puslapdik.dikdasmen.go.id Pada bulan November 2024, disebutkan bahwa tidak seluruh sekolah dilengkapi dengan fasilitas yang cukup untuk mensupport implementasi pengajaran pemrograman dan kecerdasan buatan.
Itu kurikulum mengharuskan adanya infrastruktur teknologi tingkat tinggi dan koneksi internet yang handal. Akan tetapi, belum semua sekolah di Indonesia dilengkapi dengan peralatan tersebut.
Kemendikdasmen pun mengakui bahwa sampai sekarang belum ada solusi atau bantuan teknologi tertentu yang akan disampaikan secara langsung kepada sekolah-sekolah yang masih belum siap.
Berikutnya, Kemendikdasmen merilis "Dokumen Akademik untuk Pelaksanaan Pengajaran Kode dan Kecerdasan Buatan dalam Pendidikan Dasar dan Menengah". Dokumen ini dirancang oleh Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikdasmen di bulan Februari tahun 2025.
Menurut teks akademis tersebut, implementasi kurikulum pemrograman komputer dan kecerdasan buatan pada tahun ajaran 2025/2026 akan dilakukan secara bertahap dan selektif berdasarkan tingkat kesiapan setiap lembaga pendidikan.
Tiga kriteria penting itu meliputi: