www.smartlink.biz.id Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung menyatakan bahwa memiliki status sebagai penerima bantuan sosial (bansos) tidaklah menjadi persyaratan utama bagi yang ingin mendaftar lewat jalur Afirmasi Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP) dalam proses penerimaan siswa baru di tahun ajaran 2025/2026.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Dani Nurahman, menyatakan hal tersebut untuk memperjelas pemahaman publik mengenai persyaratan salah satu program afirmasi. Menurutnya, kriteria utama jalur RMP ialah bahwa siswa peminat wajib masuk dalam Daftar Terintegrasi Kemakmuran Sosial (DTKS) serta namanya dicantumkan di Kartu Keluarga (KK) wilayah Kota Bandung.
"Bila seseorang menanyakan 'saya terdaftar di DTKS namun belum mendapatkan bantuan sosial, bisakah saya mengajukan melalui jalur RMP?' Jawaban atas pertanyaan tersebut adalah ya tentunya dapat. Keikutsertaan dalam program Bansos tidak menjadi syarat," jelas Dani pada pernyataan resmi hari Jumat tanggal 16 Mei.
Berikut penjelasan mengenai hal tersebut: DTKS merupakan sebuah basis data yang diurus oleh Kementerian Sosial dan digunakan sebagai acuan pokok untuk pelaksanaan beragam kebijakan bantuan sosial dari pemerintah. Akan tetapi, meskipun seseorang terdaftar dalam sistem DTKS, ini belum tentu menjamin mereka akan mendapatkan bantuan sosial, sebab tiap program dukungan mempunyai standar serta prosedur sendiri-sendiri bagi siapa saja yang layak mendapatkannya.
Agar mempercepat proses pengukuhan, Disdik Bandung menawarkan fasilitas pemeriksaan status DTKS secara online melalui situs websimdik.bandung.go.id/dtks.
Wali murid dapat dengan mudah menginput Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari siswa yang akan didaftarkan atau NIK mereka sendiri guna memeriksa apakah informasi tersebut sudah terekam dalam database sistem.
Apabila data tak ditemukan, masyarakat masih bisa mengirim keluhan mereka sambil menyertakan berkas tambahan seperti Kartu Keluarga, KTP, serta screenshot dari aplikasi SIKS-NG yang bisa didapat lewat aplikasi Yes Jitu.
“Akses ke aplikasi Yes Jitu tersedia di semua sekolah. Jadi, orang tua tidak perlu repot datang ke kelurahan. Cukup berkomunikasi dengan sekolah masing-masing,” tambah Dani.
Dinas Pendidikan Kota Bandung pun mendorong para orangtua supaya lebih proaktif dalam mengecek kecukupan dokumen dan tak segan-segan berdiskusi dengan guru atau staf sekolah terkait hal tersebut. Ini bertujuan untuk memuluskan jalan registrasi lewat program bantuan khusus itu. Upaya ini sangat diperlukan sehingga anak-anak yang sebenarnya memerlukan dorongan dapat meraih kesempatan belajar yang pantas.