
www.smartlink.biz.id –Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Selatan (Disdikbud Kalsel) menegur keras Kepala SMAN 1 Sungai Tabuk Kabupaten Banjar terkait kegiatan perpisahan 180 siswa Kelas XII yang digelar di kelab malam Hexagon Banjarmasin, pada Kamis (8/5).
Kegiatan tersebut melanggar Surat Edaran (SE) 400.3.1/0810/Disdikbud/2025 tanggal 18 Maret 2025 yang melarang sekolah melaksanakan perpisahan di luar satuan pendidikan dan hanya dibolehkan di gedung milik pemerintah daerah. Tidak boleh di hotel atau tempat hiburan, seperti Hexagon Banjarmasin.
Kepala SMAN 1 Sungai Tabuk Elly Agustina mengatakan, ini merupakan kesalahan komunikasi di pihak sekolah sehingga menyebabkan viral di media sosial.
”Pada Rabu (14/5) saya dipanggil Kepala Bidang SMA Disdikbud Kalsel, saya mendapat teguran lisan berupa peringatan keras agar kejadian ini tidak terulang kembali, dan jika terulang maka mendapatkan sanksi yang lebih berat,” ujar Elly.
Elly mengaku terjadi komunikasi yang kurang di internal pihaknya sehingga menyebabkan kegiatan perpisahan berlangsung di kelab malam, mulai pukul 08.00-12.05 wita.
Dia mengaku, kegiatan perpisahan di luar sekolah ini murni permintaan siswa, meski pihaknya sudah beberapa kali menekankan agar perpisahan dilaksanakan di dalam sekolah namun siswa tetap meminta di luar sekolah.
Elly mengatakan, ada kelalaian yang tidak terkoordinasi, padahal dalam SE yang diterbitkan Disdikbud Kalsel sebenarnya mengizinkan perpisahan di luar sekolah dengan catatan dilaksanakan di gedung milik pemerintah. Namun, karena menuruti permintaan siswa, Elly memberikan izin perpisahan dilaksanakan di Hexagon Banjarmasin.
Dia mengatakan, tidak mengetahui hexagon itu adalah tempat hiburan malam, hanya tahu lokasi itu sebuah kafe dan restoran.
Dalam SE yang diterbitkan Disdikbud Kalsel, sekolah menggelar perpisahan di kafe dan restoran sebenarnya juga tidak dibolehkan. Sebab, hanya mencantumkan izin di gedung milik pemerintah, sedangkan Hexagon Banjarmasin adalah sebuah kelab malam milik swasta.
Meski sudah membentuk panitia dari pihak sekolah, Elly mengatakan siswa telah membentuk kepanitiaan secara mandiri. Pihak sekolah tidak melarang panitia yang dibentuk itu karena siswa bersikukuh dengan yang sudah terbentuk, termasuk permintaan perpisahan di luar sekolah pun siswa bersikukuh dengan alasan menghemat dana.
Setelah menentukan lokasi perpisahan di Hexagon Banjarmasin, pihak sekolah mengundang Polsek Sungai Tabuk selaku aparat keamanan untuk menjaga situasi agar kondusif. Pihaknya juga mengundang Pengawas Pembina SMA perwakilan dari Disdikbud Kalsel, acara berlangsung sekitar empat jam sejak pukul 08.00-12.05 wita.
”Selama acara di Hexagon, guru mendampingi meskipun siswa sudah membentuk panitia secara mandiri. Kesalahannya adalah kami kurang koordinasi dalam kegiatan ini, sehingga menyebabkan banyak asumsi di publik,” tutur Elly.
Di saat yang sama, Plt Kepala Disdikbud Kalsel M Syarifuddin menggarisbawahi bahwa mereka akan melakukan tindakan keras serta menerapkan hukuman berat apabila ditemukan bukti bahwa pihak sekolah dengan sengaja menyelenggarakan acara wisuda di klub malam setelah dilakukan investigasi.
Meskipun begitu, ia menyatakan bahwa dirinya belum sepenuhnya memeriksa kasus tersebut dan merasa perlu untuk mendapatkan klarifikasi dari semua pihak terlibat, terutama dari pihak sekolah, supaya bisa menetapkan tindakan berikutnya tentang acara wisuda yang menjadi sorotan di media sosial.
Syarifuddin bersumpah akan memperbaiki masalah tersebut dengan cepat karena telah tersebar luas di antara warga, dan jika terbukti sengaja maka harusnya tak boleh dicontohkan.
"Sudah terjadi insiden ini, saya menasihati sekolah lain agar tidak melakukannya juga. Kami siap untuk menerapkan hukuman berat jika diperlukan, lebih baik upacara pelepasan siswa tetap sederhana," ungkap Syarifuddin.