
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan (Disdik Sulsel), Iqbal Nadjamuddin, memastikan bahwa proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2025-2026 akan dilaksanakan dengan mengacu pada peraturan yang ada. Dia pun menyatakan komitmennya agar kegiatan tersebut terbebas dari praktik suap-menyuap, persekongkolongan, serta pengambilan keuntungan pribadi dalam kelompok kerabat atau biasa disingkat sebagai KKN.
Pernyataan tersebut dikukuhkan oleh mantan Kepala Bagian Keamanan dan Ketertiban Provinsi Sulawesi Selatan setelah adanya desakan dari informasi yang bertebaran di media sosial. Sebagai contoh, ada sebuah video seorang wanita di Makassar yang melaporkan kekhawatirannya kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Di dalam klip itu, sang wanita menjelaskan bagaimana putrinya menghadapi kendala untuk masuk sekolah akibat kurangnya dokumen seperti Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) - suatu persyaratan umum bagi calon siswa baru pada Program Pengadaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Wanita itu mengungkapkan bahwa walaupun putranya mendapatkan prestasi akademik yang bagus, kesempatan diterima di sekolah negeri tetap rendah karena tidak adanya SKTM. Dia berdoa agar Dedi Mulyadi bisa membantu atau menawarkan jalan keluar atas permasalahan ini.
"Meliputi pernyataan bahwa tanpa adanya orang dalam, siswa tak dapat menyelesaikan pendidikannya di Sulawesi Selatan atau Makassar. Hal itu tidak tepat. Prosesnya tetap mengikuti mekanisme yang sudah ditetapkan, saat ini kita belum memasuki tahap kelulusan maupun ketidaklulusan; proses tersebut masih berlangsung, dan saya pastikan sistem penerimaan mahasiswa baru telah beroperasi dengan bebas dari campur tangan serta bebas korupsi," ungkap Iqbal pada klarifikasinya di Makassar, Jumat (16/5/2025).
Berikut adalah informasinya, untuk proses seleksi penerimaan mahasiswa baru baik itu SMA maupun SMK di Sulawesi Selatan pada tahun akademik 2025/2026 akan menerapkan sistem online Dan terbagi menjadi beberapa rute pendaftaran. Pra-pendaftaran dijadwalkan dimulai tanggal 1 April 2025, sementara pendaftaran formal akan berlangsung mulai 26 Mei 2025 bagi SMK, Sekolah Berasrama serta Sekolah Unggulan Regular Sulawesi Selatan. Sedangkan untuk SMA Reguler, tahapan penerimaan siswa baru bakal diluncurkan sejak 9 Juni 2025. Untuk jenjang SMA Reguler sendiri ada empat jenis pilihan masuk yang utama yakni melalui jalur tempat tinggal atau domisili, program afirmasi, transfer sekolah alias mutasi, dan atas dasar pencapaian akademik atau prestasi.
"Orangtua diminta untuk mendaftarkan anak mereka, dan kami menjamin bahwa anak tersebut akan lolos sesuai dengan peraturan yang berlaku tanpa adanya praktik pilih-pilih atau orang dalam baru dapat bergabung," jelasnya.
Iqbal pun mendesak semua warga agar langsung melapor apabila terdapat pihak yang mencoba menyertakan anak tertentu dengan janji-janji yang dapat berkembang menjadi praktek korupsi dan nepotisme.