OKE FLORES.COM - Berita baik bagi seluruh siswa SMP/SMA/SMK/SLB/C Paket C! Bantuan keuangan dari Program Indonesia Pintar (PIP) sebesar Rp900.000 telah berhasil ditransfer dan diterima oleh semua penerima yang layak.
Program ini menjadi angin segar bagi keluarga yang membutuhkan, apalagi di tengah berbagai kebutuhan pendidikan yang terus meningkat.
Program Bantuan PIP adalah inisiatif dari pemerintah yang dirancang untuk menghindari bahwa anak-anak dalam rentang usia sekolah meninggalkan pendidikan akibat masalah keuangan.
Dengan dukungan ini, diharapkan para murid akan terus termotivasi untuk menyelesaikan proses belajar mengajar dengan baik.
Syarat Penerima PIP 2025
Agar dapat menerima bantuan PIP 2025, peserta didik perlu mematuhi sejumlah syarat seperti di bawah ini:
-
Datang dari latar belakang keluarga kurang mampu atau berisiko jatuh miskin.
-
Telah tercatat sebagai anggota Program Keluarga Harapan (PKH) atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
-
Siswa dengan status yatim/piatu, mengalami dampak dari bencana alam, atau memiliki keadaan tertentu yang memerlukan perlindungan dan pengawasan ekstra.
Besaran Bantuan PIP 2025
Tingkat bantuan yang didapatkan oleh para siswa variatif dan bergantung pada tingkatan pendidikannya:
-
SD/SDLB/Paket A : Rp450.000 per tahun
(Rp225.000 untuk siswa baru atau kelas akhir)
-
SMP/SMPLB/Paket B : Rp750.000 per tahun
(Rp375.000 untuk siswa baru atau kelas akhir)
-
SMA/SMK/SMALB/Paket C : Rp1.000.000 per tahun
(Rp500.000 bagi murid yang baru masuk atau di kelas terakhir)
Bagaimanapun, untuk jenjang ini, siswa SMA menerima pencairandana tersebut. Rp900.000 , yang berarti bahwa sebagian sudah diubah menjadi cair sebelumnya, dan ini adalah bagian dari hak yang kini dapat diterima.
Langkah-Langkah Memeriksa Keberadaan Penerima Program Insentif Pendidikan (PIP)
Untuk mengecek apakah anak Anda atau anggota keluarga sudah tercatat sebagai peserta PIP pada tahun 2025, ikutilah panduan sederhana di bawah ini:
-
Akses situs web resmi PIP di https://pip.dikdasmen.go.id .
-
Siapkan Nomor Identitas Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) .
-
Sisipkan informasi itu ke dalam kotak yang disediakan di halaman penelusuran.
-
Jika muncul keterangan sebagai peserta Kartu Indonesia Pintar (KIP) Maka peserta didik tersebut berhak mendapatkan dukungan PIP.
Melalui pembebasan dana bantuan tersebut, diupayakan agar para pelajar dapat lebih terfokus pada proses pembelajaran tanpa perlu khawatir tentang beban ekstra yang mungkin ditanggung oleh keduaorang tuanya.
Pemerintah dengan program PIP tetap berjanji memberikan dukungan bagi pendidikan yang adil dan inklusif sepanjang Indonesia. ***